MANADO – Walikota Manado Dr GSV Lumentut, melalui Plt Kabag Humas dan Protokol Franky Mocodompis mengatakan bahwa tidak berhasilnya Manado menerima Adipura karena memang tim penilai menggunakan indikator penilaian yang baru, yaitu terkait TPA.
“Walikota juga sudah menginstruksikan instansi terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kebersihan dan Pertanaman untuk memperbarui sistem dan pengelolaan persampahan mengikuti kompenen-kompenen penilaian yang ada. Belum lagi, sistem pengelolaan persampahan di TPA. Dua penilaian itu yang membuat Manado tidak mendapat Kota Adipura,” kata Mocodompis, Rabu (25/11/2015).
Lanjutnya, salah satu komponen untuk mendapatkan penilaian utama selain bertitik berat pada TPA untuk tahun ini, tapi juga terdapat pada mekanisme.
“Kalau dulu hanya P1, P2, langsung diumumkan, kali ini salah satu penilaian ada tahap wawancara, pendalaman dan diskusi dengan kepala daerah,” jelasnya.
Mocodompis pun menyatakan bahwa kegagalan ini bukan karena ketidakmampuan pemerintah Kota Manado untuk meraih Adipura. Tapi meraih adipura atau tidak, budaya hidup bersih harus terus ada dimasyarakat.
“Adipura itu kan bukan tujuan utama. Tapi masyarakat tetap harus hidup bersih dan teratur,” tutupnya. (srisurya)