Manado – Setelah lama dinanti, Nomor Induk Pegawai (NIP) 260 Sekdes di akhirnya turun juga. Ini setelah Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Depdagri, Drs Ayib Muflich SH MSi menyerahkan NIP 260 Sekdes ini kepada Sekprov Drs Robby J Mamuaja yang kemudian meneruskannya kepada pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut.
Penyerahan NIP Sekdes kepada pemerintah kabupaten/kota dilakukan Sekprov berlangsung di ruang Huyula kantor gubernur, Senin (30/11/09) kemarin. Dalam sambutannya, Mamuaja mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota untuk tidak seenaknya memindahkan para Sekdes ini ke kantor kecamatan atau ke dinas dan badan di lingkup pemerintahannya. “Karena keberadaan sekdes ini sangat dibutuhkan desa dimana ia mengabdi,” ujarnya.
Mamuaja menyebutkan, penyerahan NIP bagi 260 Sekdes ini merupakan tahap kedua dari tiga tahap pengangkatan Sekdes tahun 2009. “Untuk NIP Sekdes tahap 3 akan diberikan paling lambat tanggal 31 Desember 2009,” jelas Mamuaja.
Sementara Dirjen Pemberdayaan masyarakat dan Desa Ayib Muflich memintakan agar pemerintah kabupaten/kota segera menganggarkan dalam APBD masing-masing terkait gaji dan tunjangan para sekdes ini. Muflich juga mengatakan, untuk tahap kedua ini khusus kuota untuk Provinsi Sulut yang disiapkan sebanyak 306 yang masuk di Depdagri hanya 297 setelah ditelitih berkasnya ada yang tidak lengkap bahkan ada yang tidak ada sama sekali berkasnya sehingga yang lolos tinggal 260 orang 37 dianggap tidak lolos berkas. (IS)
Manado – Setelah lama dinanti, Nomor Induk Pegawai (NIP) 260 Sekdes di akhirnya turun juga. Ini setelah Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Depdagri, Drs Ayib Muflich SH MSi menyerahkan NIP 260 Sekdes ini kepada Sekprov Drs Robby J Mamuaja yang kemudian meneruskannya kepada pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulut.
Penyerahan NIP Sekdes kepada pemerintah kabupaten/kota dilakukan Sekprov berlangsung di ruang Huyula kantor gubernur, Senin (30/11/09) kemarin. Dalam sambutannya, Mamuaja mengingatkan, pemerintah kabupaten/kota untuk tidak seenaknya memindahkan para Sekdes ini ke kantor kecamatan atau ke dinas dan badan di lingkup pemerintahannya. “Karena keberadaan sekdes ini sangat dibutuhkan desa dimana ia mengabdi,” ujarnya.
Mamuaja menyebutkan, penyerahan NIP bagi 260 Sekdes ini merupakan tahap kedua dari tiga tahap pengangkatan Sekdes tahun 2009. “Untuk NIP Sekdes tahap 3 akan diberikan paling lambat tanggal 31 Desember 2009,” jelas Mamuaja.
Sementara Dirjen Pemberdayaan masyarakat dan Desa Ayib Muflich memintakan agar pemerintah kabupaten/kota segera menganggarkan dalam APBD masing-masing terkait gaji dan tunjangan para sekdes ini. Muflich juga mengatakan, untuk tahap kedua ini khusus kuota untuk Provinsi Sulut yang disiapkan sebanyak 306 yang masuk di Depdagri hanya 297 setelah ditelitih berkasnya ada yang tidak lengkap bahkan ada yang tidak ada sama sekali berkasnya sehingga yang lolos tinggal 260 orang 37 dianggap tidak lolos berkas. (IS)