Manado – Sikap manajemen PT PLN Suluttenggo yang lunak terhadap Pemkab Minahasa meskipun telah menunggak pembayaran lampu jalan hingga Rp 8,1 Miliar, mulai dipertanyakan masyarakat.
Pemerhati masyarakat, Steven Wowiling, menilai sikap manajemen PLN yang terkesan plin plan menambah citra buruk PLN terhadap masyarakat.
“Bayangkan, ketika masyarakat lalai membayar tagihan listrik langsung diputuskan, sementara pemerintah yang menunggak hingga bertahun-tahun ternyata masih dibiarkan. Sangat jelas PLN tidak profesional bahkan tidak adil,” tegas Steven Wowiling kepada BeritaManado.com, Senin (5/6/2017).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menunggak pembayaran lampu jalan kepada PT PLN hingga Rp.8,1 Milliar.
Menurut Kepala Manager Area Manado PT PLN Suluttenggo, Paultje Mangundap, tunggakan pembayaran Pemkab Minahasa sejak 2014 hingga sekarang.
“Total tunggakan 8,1 M. Kami memberi kesempatan hingga 31 Maret 2017 tapi belum membayar,” tutur Paultje Mangundap. (JerryPalohoon)
- Baca juga:
- Menunggak 8,1 M Tagihan Listrik, Pemkab Minahasa Beri Contoh Tidak Baik kepada Masyarakat
- 2013 Kunjungi AS: Jantje Sajow Bakal Gelar Jumpa Pers
- Oktober 2014, Jantje Sajow Kembali Kunjungi AS
- Pemkab Minahasa Promosi Wisata ke Rusia
- Tiga Puluh Rombongan Promosi Wisata Minahasa Kantongi Visa AS
- PEMBOROSAN !!! Biaya Promosi Wisata ke Luar Negeri Sangat Tidak Efektif