Minahasa

Lunak kepada Pemkab Minahasa, PLN Mencederai Keadilan Masyarakat

PLN pasang lilin

 

Manado – Sikap manajemen PT PLN Suluttenggo yang lunak terhadap Pemkab Minahasa meskipun telah menunggak pembayaran lampu jalan hingga Rp 8,1 Miliar, mulai dipertanyakan masyarakat.

Pemerhati masyarakat, Steven Wowiling, menilai sikap manajemen PLN yang terkesan plin plan menambah citra buruk PLN terhadap masyarakat.

“Bayangkan, ketika masyarakat lalai membayar tagihan listrik langsung diputuskan, sementara pemerintah yang menunggak hingga bertahun-tahun ternyata masih dibiarkan. Sangat jelas PLN tidak profesional bahkan tidak adil,” tegas Steven Wowiling kepada BeritaManado.com, Senin (5/6/2017).

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menunggak pembayaran lampu jalan kepada PT PLN hingga Rp.8,1 Milliar.

Menurut Kepala Manager Area Manado PT PLN Suluttenggo, Paultje Mangundap, tunggakan pembayaran Pemkab Minahasa sejak 2014 hingga sekarang.

“Total tunggakan 8,1 M. Kami memberi kesempatan hingga 31 Maret 2017 tapi belum membayar,” tutur Paultje Mangundap. (JerryPalohoon)

 

 

 

 

2 tanggapan untuk “Lunak kepada Pemkab Minahasa, PLN Mencederai Keadilan Masyarakat”

  1. PLN masihpake lagu lama, servis sdh tidak baik, pasti salahkan mesin generator/pembangkit listrik sdh umur, tunggu tender pemeliharaan, coba cek alasan PLN, mungkin ada indikasi korupsi… Soal yg penting listrik adallah kebutuhan pokok rakyat; begitu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara