Berita Utama

Menunggak 8,1 M Tagihan Listrik, Pemkab Minahasa Beri Contoh Tidak Baik kepada Masyarakat

Para teknisi PLN sedang memperbaiki jaringan listrik yang rusak akibat pohon tumbang
Ilustrasi: Para teknisi PLN sedang memperbaiki jaringan listrik yang rusak akibat pohon tumbang

 

 

Manado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menunggak pembayaran lampu jalan kepada PT PLN hingga Rp.8,1 Milliar.

Menurut Kepala Manager Area Manado PT PLN Suluttenggo, Paultje Mangundap kepada BeritaManado.com, Rabu (5/4/2017), tunggakan pembayaran Pemkab Minahasa sejak 2014 hingga sekarang.

“Total tunggakan 8,1 M. Kami memberi kesempatan hingga 31 Maret 2017 tapi belum membayar sehingga terpaksa kami putuskan,” ujar Paultje Mangundap.

Tunggakan pembayaran listik Pemkab Minahasa menurut pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka, menjadi preseden buruk ketika PT PLN lagi gencarnya menyosialisasikan kesadaran membayar rekning listrik tepat waktu.

“Mestinya pemerintah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kondisi ini akan menyulitkan PLN untuk menagih pembayaran listrik kepada masyarakat karena perilaku Pemkab Minahasa itu bisa ditiru oleh masyarakat,” tandas Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Jumat (7/4/2017). (JerryPalohoon)

 

Baca juga:

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara