Kota Manado

Lumentut: Rekam e-KTP Sebelum 30 April Tuntas

MANADO – Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, terus mengimbau warga Manado melakukan perekaman data E-KTP sebelum 30 April 2012.

“Hal ini harus diperhatikan oleh seluruh warga Manado, karena merupakan keputusan dari Menteri Dalam Negeri, dan kita wajib melakukannya,” kata Lumentut, di Manado, Sabtu (7/4).

Lumentut mengatakan perekaman data yang dilakukan sebelum batas waktu yang ditetapkan yakni 30 April, masih gratis karena biayanya ditanggung pemerintah, kalau lewat kemungkinan akan dikenakan biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua warga Manado harus memahami hal ini, karena KTP SIAK yang sekarang dipegang saudara-saudara itu hanya akan berlaku sampai 31 Desember 2012, jadi tak bisa lagi dimanfaatkan begitu masuk 2013 nanti,” kata Lumentut.

Wali Kota mengingatkan dengan melakukan perekaman data E-KTP dan mendapatkannya nanti, maka warga Manado akan mudah mengurus berbagai keperluan, sebab ini akan berlaku seumur hidup sehingga akan sangat membantu seluruh warga Manado.

Lumentut mengatakan E-KTP ini bisa digunakan untuk keperluan klaim asuransi, pembuatan SIM, paspor, sertifikat tanah, transaksi perbankan, serta untuk kepentingan demokrasi dalam mengikuti pemilihan umum, serta bisa digunakan untuk mencegah eksploitasi anak di bawah umur dan perdagangan manusia.(dan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara