Minut, BeritaManado.com – Masyarakat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) khususnya Kelurahan Sarongsong I dan Rap-Rap, mengeluhkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).
Para penerima bantuan dari Kemensos RI itu dinilai tak tepat sasaran.
Aduan tersebut diantar LSM Bangkit Indonesia ke DPRD Minut, Senin (6/7/2020) dengan nomor surat pengaduan 003/PPA/H-DPC/BI/VII/2020 yang diterima Wakil Ketua Olivia Mantiri.
“Beberapa warga masyarakat mengadukan masalah penyaluran BST kepada kami. Oleh karena keluhan tersebut. LSM Bangkit Indonesia mengambil langkah untuk membawa aspirasi masyarakat ke DPRD Minahasa Utara,” ujar Ketua DPC Susen Palit diwakili Sekretaris LSM Bangkit Indonesia Hartje Pandean.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri akan menindaklanjuti dalam pembahasan bersama komisi terkait.
Turut hadir bersama Sekretaris LSM Bangkit Indonesia Hartje Pandean dalam membawa aspirasi, Divisi Keamanan, Panglima Stenli Mantik, Divisi Pemuda dan Olahraga Steven Tololiu dan Divisi Investigasi Roland Palit.
(Finda Muhtar)