Minut, BeritaManado.com – Setelah sempat menjadi rival dalam Pilkada 2020, Partai Golkar memutuskan tetap mendukung pemerintahan Minahasa Utara dibawa kendali Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JGKWL) untuk membawa angin perubahan di Bumi Klabat.
Namun demikian Partai Golkar Minut berharap, roda kepemimpinan bupati dan wakil bupati harus mengikuti aturan.
Teranyar yang disoroti partai berlambang pohon beringin mengingatkan soal aturan untuk mutasi jabatan yang baru saja dilakukan Pemkab Minut, Jumat (5/3/2021) lalu.
“Melihat perkembangan terkini tentang rolling pejabat yang terjadi di Minut dan mengcompare dengan pernyataan Mendagri tanggal 20 Januari 2021, bahwa mutasi ASN diperbolehkan dengan 3 syarat yaitu wafat, melakukan perbuatan pidana sehingga ditangkap dan ditahan atau jabatan itu kosong,” ujar Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri, kepada BeritaManado, Minggu (7/3/2021).
Personel Fraksi Partai Golkar (FPG) Minut itu mengingatkan JGKWL mengenai Surat Edaran Mendagri tentang Penegasan dan Penjelasan Pelaksanaan Pilkada 2020 sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 71 ayat 2 menjelaskan tentang 6 bulan sebelum dan setelah penetapan pasangan calon Kepala Daerah kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri.
Hal yang sama berlaku juga pasca pelantikan Kepala Daerah sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 162, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 pasal 116 yang menegaskan bahwa:
ayat (1) Pejabat Pembina Kepegawaian dilarang mengganti Pejabat Pimpinan Tinggi selama 2 (dua) tahun terhitung sejak pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi, kecuali Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan ayat (2) Penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebelum 2 (dua) tahun dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan presiden.
Proses pergantian dapat dilaksanakan hanya jika mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri sesuai ayat 3 pada pasal 162 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Partai Golkar Sangat mendukung kepemimpinan bupati serta wakil bupati serta menunjang pencapaian visi dan misi bupati yang sangat baik. Namun FPG mengingatkan dalam mencapai visi dan misi tersebut lakukanlah dengan cara yang tidak menabrak aturan,” kunci Olivia.
(Finda Muhtar)