
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewarning pengembang dibidang perumahan yang melakukan pengerukan tanah pasca terjadinya tanah longsor di Citraland perbatasan Kabupaten Minahasa dengan Kota Manado. Hal itu disampaikan Pemprov melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut JE Kenap.
“Kami akan mengundang seluruh pengembang yang ada di Sulawesi Utara, terutama pengembang-pengembang yang memanfaatkan tanah-tanah berkuntur, rata-rata pengembang ini membuat perumahannya dengan merubah struktur tanah, dari berbukit, dia berusaha membuat jadi rata,”
Sehinggah hal inilah yang membuat terjadinya daerah-daerah yang cukup curam, yang mengakibatkan rawan longsor, kata Kenap. Oleh sebab itu dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah kejadian tanah longsor yang terjadi di Citraland, pihaknya akan mengundang seluruh pengembang untuk membahas persiapan pembangunan ditebing-tebing terutama dibawahnya ada penghuni atau perumahan.
“Setelah itu drainase, karena dampaknya sangat luar biasa saya lihat, gara-gara drainase, karena kemiringannya terlalu curam, tidak ada perkuatan tebing, itulah terjadinya longsor. Ini yang akan kita laksanakan kedepan,” tegas Kenap kepada BeritaManado.com. (Jrp)

Pak Kadis tidak perlu kebakaran jengot, payung hukumnya tidak ada utk mengklaim kepada pengembang mengenai konstruksi tembok penahan, galian timbunan lereng, dll bukankah pemerintah hanya mensyaratkan IMB untuk membangun serta AnDal dimana dari dua ijin ini kontrol tekniknya sangat minim contohnya IMB cukup memenuhi KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB dan GSB demikian juga AnDal tidak masuk jauh masalah teknik. Ada beberapa upaya masukkan agar ada kontrol lebih jauh lagi mengenai masalah teknik seperti diatas tapi hanya di acuhkan, dari kajian kami masih ada resiko lain lagi mengenai kontrol bangunan2 publik menyangkut kekuatan kostruksi, satu saat jika ada gempa kuat maka akan ada korban lebih banyak lagi jika payung hukum yg membuat kontrol desain perhitungan tekniknya hanya bertumpuh pada regulasi diatas.
Waduhh…Gubernurnya ada dimana? turut prihatin dgn musibah bencana banjir & longsor Manado
Pemerintah lei musti kontrol… Kong so boleh stop lei kwa pi potong2 tu bukit sampe rata deng gundul samua…so jd bangunan samua… trs tu air hujan sabantar so ndak bisa meresap ketanah sampe enter kuala so ndak mampu lei tampung. Akhirnya Mdo yg dulunya jarang banjer kecuali di Banjer skrg so byk tampa ja banjer akang.