MANADO – Desas-desus aset Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) akan diambil alih oleh Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM merebak pasca upaya penyatuan dua rektor yang difasilitasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX-B Sulut dan Gorontalo. Bahkan, soal rencana miring BPMS tersebut jadi materi menarik di jejaring sosial.
Tetapi Ketua APTISI Olfi T Lomboan cukup kaget mendengar kabar tersebut. ‘’Saya belum dengar mengenai masalah ini,’’ katanya saat dihubungi wartawan BeritaManado.com, Jumat (01/07) siang.
Menurut Lomboan, jika BPMS GMIM ingin mengambil alih aset UKIT, semua tergantung dari yayasan.
“Seandainya seperti itu, saya kira semuanya harus dikembalikan ke yayasan, karena ini adalah kewenangan yayasan sebagai penyelenggara,’’ ujarnya. Kata Lomboan, APTISI hanya mengaktualisasi yang benar dan sesunguhnya tentang insitusi UKIT.
UKIT adalah bagian dari APTISI, sebab di dalamnya ada rektorat, transaksi akademik serta seluruh regulasinya berhubungan dengan Kementerian Ristet dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti).
Lanjut Lomboan, secara aturan UKIT diatur langsung oleh yayasan. APTISI sebagai bagian dari pemerintah hanya mengawasi perkembangan kampus. Perkembangan terkait pembenahan UKIT selanjutnya, tetap diawasi oleh banyak pihak.
“Secara wewenang, yayasan yang lebih tinggi untuk memberikan keputusan mengenai pengambil-alihan UKIT. Saya, semua pihak harus saling memahami aturannya, dan saat ini UKIT masih menjadi pusat perhatian, terutama Kemenristek Dikti. Tapi masyarakat jangan takut, banyak para stakeholder yang sedang mengawasi perkembangannya,” terang Lomboan.(Risat)
MANADO – Desas-desus aset Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) akan diambil alih oleh Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM merebak pasca upaya penyatuan dua rektor yang difasilitasi Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IX-B Sulut dan Gorontalo. Bahkan, soal rencana miring BPMS tersebut jadi materi menarik di jejaring sosial.
Tetapi Ketua APTISI Olfi T Lomboan cukup kaget mendengar kabar tersebut. ‘’Saya belum dengar mengenai masalah ini,’’ katanya saat dihubungi wartawan BeritaManado.com, Jumat (01/07) siang.
Menurut Lomboan, jika BPMS GMIM ingin mengambil alih aset UKIT, semua tergantung dari yayasan.
“Seandainya seperti itu, saya kira semuanya harus dikembalikan ke yayasan, karena ini adalah kewenangan yayasan sebagai penyelenggara,’’ ujarnya. Kata Lomboan, APTISI hanya mengaktualisasi yang benar dan sesunguhnya tentang insitusi UKIT.
UKIT adalah bagian dari APTISI, sebab di dalamnya ada rektorat, transaksi akademik serta seluruh regulasinya berhubungan dengan Kementerian Ristet dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti).
Lanjut Lomboan, secara aturan UKIT diatur langsung oleh yayasan. APTISI sebagai bagian dari pemerintah hanya mengawasi perkembangan kampus. Perkembangan terkait pembenahan UKIT selanjutnya, tetap diawasi oleh banyak pihak.
“Secara wewenang, yayasan yang lebih tinggi untuk memberikan keputusan mengenai pengambil-alihan UKIT. Saya, semua pihak harus saling memahami aturannya, dan saat ini UKIT masih menjadi pusat perhatian, terutama Kemenristek Dikti. Tapi masyarakat jangan takut, banyak para stakeholder yang sedang mengawasi perkembangannya,” terang Lomboan.(Risat)