Lomban ketika memimpin evaluasi PAD dan PBB
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban mengingatkan soal tungakan pajak tahun 2014 agar perlu diperhatikan dan segera ditindaklanjuti oleh para camat dan lurah serta selalu berkordinasi dengan Dispenda.
Hal itu dikatakan Lomban ketika memimpin evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tindak lanjut Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) Balai Pertemuan Umum Pemkot Bitung bersama Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Bitung, Olga Makarau, Selasa (17/2/2015).
“Selain pajak, harus ada kiat-kiat dalam upaya kemajuan capaian target serta potensi untuk dijadikan asumsi jika belum ditetapkannya SPPT dan setiap pungutan harus disertai bukti,” kata Lomban.
Sesuai data, PAD khususnya dari sektor pajak Tahun 2015 berjumlah Rp 31,5 miliar sedangkan penyerahan SPPT untuk delapan kecamatan sudah dilaksanakan pada bulan Januari dengan jumlah SPPT Kota Bitung 43.433 dengan komeptensi Rp.11508.588.762 di setiap kecamatan.(*/abinenobm)
