Kota Bitung

Lomban Akhiri Karirnya Sebagai Abdi Negara

Sondakh ketika menyerahkan SK pensiun kepada Lomban (foto ist)
Sondakh ketika menyerahkan SK pensiun kepada Lomban (foto ist)

Bitung – Dunia birokrasi Pemkot Bitung dikejutkan dengan keputusan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban yang memilih untuk mengajukan pensiun dini sebagai seorang abdi negara. Hal itu terungkap ketika Walikota Bitung, Hanny Sondakh menyerahkan SK Presiden RI Nomor 77/K Tahun 2014 tentang Pensiun mencampai puncak pangkat PNS Golongan IV/E kepada Lomban disela-sela upacara bendera HUT Kota Bitung ke-24, Jumat (10/10/2014).

Lomban yang ditemui usai upacara menyatakan, ada beberapa hal yang menjadi alasan dirinya mengajukan pensiun dini. Pertama kata mantan Sekretaris Kota Bitung ini, karir sebagai birokrasi telah mencapai puncak serta dari segi golongan kini telah mencapai IV/E.

“Sesuai aturan, batas usai pensiun adalah 60 tahun dan saya bulan November nanti baru berusia 58 tahun. Jadi masih ada dua tahun untuk pensiun tapi saya putuskan untuk pensiun lebih awal,” kata Lomban.

Ditambah lagi kata dia, pengabdianya di Korpri dianggap sudah lebih dari cukup sehingga memilih untuk mengajukan pensiun sebelum batas pensiun. “Bagi saya, dunia birokrasi sudah cukup saya guluti dan saatnya untuk mencoba dunia lain,” katanya.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara