
Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut
Program pembatasan penggunaan gawai atau gadget dan media sosial bagi anak sekolah yang dicetuskan Gubernur Sulut Yulius Stevanus mendapat apresiasi dari DPRD Sulut.
Terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulut, Senin (11/05/2026) tadi, Wakil Ketua Ketua Komisi IV Lois Schramm mengatakan, program tersebut selaras dengan Peraturan Kementerian Komdigi nomor 9 tahun 2026 yang berlaku mulai Maret lalu sangat positif bagi generasi muda untuk bisa lebih fokus pada pendidikan.
“Ini bagus, dan Kami sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh Gubernur Yulius Stevanus,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.
Selain itu, dirinya berharap, program tersebut harus didukung peran orang tua.
“Hal ini merupakan bagian dari upaya perlindungan anak terhadap pampak negatif teknologi dan kebijakan ini mendapat dukungan dari orang tua di Sulut,” pungkasnya.
