Bitung – Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Bitung, Selasa (9/7) menggelar rapat evaluasi program bulan Juni. Rapat ini dibuka Walikota, Hanny Sondakh yang menjabat sebagai Ketua Tripartit Kota Bitung, dihadiri Wakil Ketua Triparti yang juga Kadisnakertrans, Oktav Kandoli dan unsur pengusaha, pekerja serta seluruh anggota Tripartit.
Dalam rapat tersebut, Sondakh mengimbau tugas dan fungsi LKS Tripartit merupakan sarana komunikasi, konsultasi dan musyawara dalam mengatasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat, pengusaha dan pekerja.
Untuk itu menurutnya, para pengurus Trpartit harus bijaksana mencari jalan keluar yang terbaik, terutama dalam mengatasi segala permasalahan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan juga kepada pihak pengusaha untuk memperhatikan upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sondakh juga mengatakan, demi menghindari permasalahan dan kekeliruan yang akan terjadi dikemudian hari, semua kegiatan buruh, pihak pekerja dan perusahaan harus berkoordinasi dengan baik denga pihak pemerintah. Melalui pembicaraan, pengkajian dan harus dirundingkan secara baik-baik.
Sementara itu, rapat ini membahas tentang evaluasi hasil rabat bulan Juni lalu yakni penyusunan program anggaran rumatangga serta perampungan penyusunan program kerja untuk diusulkan dalam perubahan APBD di Disnakertrans.(enk)
Bitung – Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Bitung, Selasa (9/7) menggelar rapat evaluasi program bulan Juni. Rapat ini dibuka Walikota, Hanny Sondakh yang menjabat sebagai Ketua Tripartit Kota Bitung, dihadiri Wakil Ketua Triparti yang juga Kadisnakertrans, Oktav Kandoli dan unsur pengusaha, pekerja serta seluruh anggota Tripartit.
Dalam rapat tersebut, Sondakh mengimbau tugas dan fungsi LKS Tripartit merupakan sarana komunikasi, konsultasi dan musyawara dalam mengatasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat, pengusaha dan pekerja.
Untuk itu menurutnya, para pengurus Trpartit harus bijaksana mencari jalan keluar yang terbaik, terutama dalam mengatasi segala permasalahan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan juga kepada pihak pengusaha untuk memperhatikan upah minimum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sondakh juga mengatakan, demi menghindari permasalahan dan kekeliruan yang akan terjadi dikemudian hari, semua kegiatan buruh, pihak pekerja dan perusahaan harus berkoordinasi dengan baik denga pihak pemerintah. Melalui pembicaraan, pengkajian dan harus dirundingkan secara baik-baik.
Sementara itu, rapat ini membahas tentang evaluasi hasil rabat bulan Juni lalu yakni penyusunan program anggaran rumatangga serta perampungan penyusunan program kerja untuk diusulkan dalam perubahan APBD di Disnakertrans.(enk)