Politik dan Pemerintahan

LKPJ Gubernur Terlambat, Pansus Pacu Pembahasan

Manado – Rapat Pansus DPRD Sulut perdana, Senin (15/4) sore menindaklanjuti LKPJ Gubernur hanya dihadiri 11 anggota Pansus. Menurut Ketua Pansus Sherpa Manembu, LKPJ Gubernur terlambat disampaikan kepada DPRD. Meski demikian Manembu berjanji Pansus akan bekerja maksimal.

“Sebenarnya pembahasan ini sudah terlambat karena sesuai PP Nomor 3 Pasal 17 Tahun 2007, mengatakan, LKPJ Gubernur harus segera disampaikan kepada pihak legislatif paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Manembu.

Selanjutnya tambah Manembu, mulai Selasa besok, Pansus segera melakukan rapat sinkronisasi bersama SKPD-SKPD terkait termasuk turun lapangan melihat langsung realisasi pembangunan.

“Pembahasan kami padatkan yang nantinya ada catatan-catatan kritis dari kami kepada SKPD-SKPD. Catatan ini kiranya dapat diaplikasi sebagai sebuah perbaikan. Kami berharap pada pembahasan nanti dihadiri langsung kepala SKPD,” tukas Manembu. (Jerry)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara