Amurang—Masih ingat dengan wanita cantik, Lindy Melissa Pandoh (27). Gadis manis yang adalah PNS Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minsel sebelumnya diperkosa dan akhirnya dibunuh. Pembunuhnya adalah WW alias Wensy, anggota Sat Pol PP Minsel. Pemkab Minsel melalui Bupati Tetty Paruntu mengusulkan, bahwa Lindy Melissa Pandoh untuk mendapat penghargaan Anumerta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Drs Jootje Dehoop, Msi didampingi Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, Ssos, SH Msi membenarkan hal tersebut. ‘’Benar, bahwa Pemkab Minsel sedang mengusulkan korban Lindy Melissa Pandoh untuk dianugerahi dengan penghargaan Anumerta,’’ ujar Dehoop.
Menurut Dehoop, penghargaan Anumerta seperti dengan kenaikan pangkat dari III a ke III b. karena, Lindy Melissa Pandoh, PNS Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minsel tersebut meninggal dalam posisi masih aktif.
‘’Maka dengan demikian, Lindy Melissa Pandoh juga masih berkaitan dengan waktu kerja. Maka dari itu, PNS Disbudpar Minsel tersebut wajar diberikan penghargaan Anumerta. Tak hanya itu saja, bahwa Pemkab Minsel sedang mengkaji untuk mempensiunkan Lindy Melissa Pandoh. Saat ini pun, kami sementara buat data-data terkait hal ini. Sebab, akan dikirim ke BKD Provinsi Sulut. Dilanjutkan ke BKN Regional XI Manado. Doakan saja, supaya penghargaannya dan pensiun Lindy Melissa Pandoh terkabul,’’ ungkap Dehoop yang dibenarkan Lengkong. (and)
Amurang—Masih ingat dengan wanita cantik, Lindy Melissa Pandoh (27). Gadis manis yang adalah PNS Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minsel sebelumnya diperkosa dan akhirnya dibunuh. Pembunuhnya adalah WW alias Wensy, anggota Sat Pol PP Minsel. Pemkab Minsel melalui Bupati Tetty Paruntu mengusulkan, bahwa Lindy Melissa Pandoh untuk mendapat penghargaan Anumerta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Drs Jootje Dehoop, Msi didampingi Sekretaris Drs Wemmy Lengkong, Ssos, SH Msi membenarkan hal tersebut. ‘’Benar, bahwa Pemkab Minsel sedang mengusulkan korban Lindy Melissa Pandoh untuk dianugerahi dengan penghargaan Anumerta,’’ ujar Dehoop.
Menurut Dehoop, penghargaan Anumerta seperti dengan kenaikan pangkat dari III a ke III b. karena, Lindy Melissa Pandoh, PNS Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Minsel tersebut meninggal dalam posisi masih aktif.
‘’Maka dengan demikian, Lindy Melissa Pandoh juga masih berkaitan dengan waktu kerja. Maka dari itu, PNS Disbudpar Minsel tersebut wajar diberikan penghargaan Anumerta. Tak hanya itu saja, bahwa Pemkab Minsel sedang mengkaji untuk mempensiunkan Lindy Melissa Pandoh. Saat ini pun, kami sementara buat data-data terkait hal ini. Sebab, akan dikirim ke BKD Provinsi Sulut. Dilanjutkan ke BKN Regional XI Manado. Doakan saja, supaya penghargaannya dan pensiun Lindy Melissa Pandoh terkabul,’’ ungkap Dehoop yang dibenarkan Lengkong. (and)