Airmadidi – Dari pengusutan kasus dugaan korupsi Rp 9,8 Miliar di RSUD Walanda Maramis oleh Kejaksaan Negeri Airmadidi, ditemukan sekitar 30-an item bermasalah.
“Temuan saat kami datangi dan cek langsung di rumah sakit,” ujar Irvan Samosir SH MH, Kepala Kejari Airmadidi.
Diakui Kajari Samosir, satu diantara temuan contohnya lemari yang dibeli dengan harga Rp 26 juta, yang sesungguhnya harga lemari tidak lebih dari Rp 5 juta.
Selain markup sejumlah barang dan alat kesehatan lainnya, ada juga pengadaan barang yang tak sesuai peruntukannya. (robin)

Selidiki terus dugaan markup di proyek-proyek Pemkab Minut. Jangan lupa juga selidiki proyek pembangunan gedung di terminal Airmadidi. Pasti ada markup besar disitu. Proyek yang hannya cari fee, karena tidak memperbaiki dan mempersempit terminal.