Manado, BeritaManado.com – Pemerintah kota (Pemkot) Manado mulai, Jumat 29 Mei 2020 besok mulai memberlakukan pos kontrol kesehatan di 19 titik pintu masuk kota Manado.
Kebijakan ini dilakukan oleh Wali Kota Manado, Dr Ir G.S Vicky Lumentut, SH, M. Si, DEA, saat melakukan rapat video conference bersama jajarannya beberapa hari lalu, dan juga guna untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Manado.
Tak disangka, kebijakan yang diambil oleh Wali Kota ini menimbulkan reaksi di berbagai elemen masyarakat baik pro pada kebijakan tersebut maupun ada yang kontra.
Salah satu yang menanggapi kebijakan tersebut ialah, legislator Yanti Kumendong, Spd Anggota DPRD kota Manado dari fraksi NasDem.
Menurut Yanti kumendong, apa yang telah dilakukan oleh Wali Kota Vicky Lumentut sudah tepat karena mementingkan keselamatan warga Manado.
“Langkah yang sangat tepat, mengingat beliau selaku Wali Kota wajib untuk melindungi masyarakatnya, jadi kita dukung saja apa yang telah beliau lakukan,” ucap Yanti kepada wartawan BeritaManado.com, Kamis (28/05/2020) melalui pesan WhatsApp.
Legislator berparas ayu ini juga mengatakan, bahwa hal ini merupakan harapan dan kerinduan dari beberapa rekan anggota DPRD Manado yang merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Hal ini sudah disampaikan oleh beberapa rekan anggota DPRD Manado kepada Wali Kota pada saat rapat Paripurna pembahasan LKPJ beberapa waktu yang lalu, dan apa yang di sampaikan murni aspirasi dari masyarakat,” terang Yanti.
Harus di ingat juga, tambah Yanti, Wali Kota mengambil kebijakan seperti itu bukan tanpa alasan, ini karena dalam seminggu terakhir penambahan kasus terkonfirmasi positif di Manado sangat signifikan kenaikannya.
“Dengan melakukan dan mendirikan pos kontrol kesehatan ini setidaknya dapat meminimalisir dan membatasi pergerakan orang ke Manado, dan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota Manado,” pungkasnya.
(DimasKoesnan)