Manado, BeritaManado.com — Terkait dengan polemik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, sejumlah dosen Unsrat menggelar aksi damai bertepatan dengan kedatangan Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam.
Bertempat di lobi Gedung Rektorat Unsrat, sejumlah dosen membentangkan dua buah spanduk yang bertuliskan “Berhentikan Prof Ellen Kumaat dari Perpanjangan Jabatan Rektor” dan “Segera Menetapkan Plt Rektor Unsrat”.
Salah satu dosen Unsrat Echy Talumingan kepada BeritaManado.com, Rabu (12/10/2022) mengatakan bahwa pada prinsipnya Dirjen Dikti Nizam menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Rektor Unsrat dapat segera dilaksanakan dan paling lambat Desember 2022 sudah ada Rektor baru.
Kemudian untuk pelaksanaannya diserahkan kepada Panitia Pemilihan Rektor Unsrat yang mengacu pada surat yang sudah dikirim karena disitu sudah jelas.
Pada bagian lain, Senator RI Maya Rumantir mengatakan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari segala macam praktek yang melanggar hukum dan norma.
“Untuk kesekian kalinya saya tegaskan disini bahwa saya tidak punya kepentingan apa-apa dalam mengawal kasus Unsrat ini yang.
Saya mendukung tim dari Kementerian Pendidikan untuk melakukan penyelidikan terkait laporan yang diterima beberapa waktu lalu di Jakarta yang intinya ada sesuatu yang tidak beres di Unsrat,” ungkap Maya Rumantir.
Senator Maya Rumantir juga meminta agar pihak Kementerian Pendidikan untuk tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, karena pada dasarnya terjadinya suatu gejolak dalam sebuah institusi pendidikan pasti punya akar masalahnya.
“Masalah inilah yang harus dituntaskan, agar kedepannya proses pendidikan yang akan berjalan tidak mengganggu iklim belajar para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu di Unsrat.
Ditambahkannya, institusi pendidikan seharusnya menjadi wadah untuk menghasilkan generasi muda harapan bangsa yang dapat diandalkan di segala bidang, bukan sebagai tempat untuk mempertontonkan aksi-aksi yang tidak mendidik, terlabih bagi adik-adik mahasiswa.
“Namanya saja institusi pendidikan. Itu artinya bahwa segala sesuatu yang terjadi di sebuah perguruan tinggi, apapun itu bentuknya, seharusnya harus memberikan dampak positif yang mendidik bagi kehidupan civitas akademika, secara khusus mahasiswanya,” tandasnya.
Terkait dengan tuntutan dalam aksi tersebut, Humas Unsrat Max Rembang memberikan keterangan kepada media bahwa aksi yang terjadi itu merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapatnya.
“Intinya bahwa apa yang sudah terjadi ini merupakan implementasi dari kewenangan pihak Kementerian Pendidikan yang diberikan kepada Rektor Unsrat saat ini. Kemudian mengenai diangkatnya sejumlah pejabat di Unsrat, Rektor terlebih dahulu telah berkonsultasi dengan Dirjen Dikti dan diberikanlah kesempatan untuk dilakukan sebagaimana kewenangan Rektor definitif. Kalau ada pejabat yang diangkat terkait masalah, bisa disebutkan siapa orangnya dan apa jabatannya biar semuanya menjadi jelas,” ungkapnya.
Berikut ini petikan Surat Mosi tidak percaya sejumlah Dosen Unsrat:
(***/Frangki Wullur)
Baca juga:
- Senator Maya Rumantir Minta Kemendikbud Ristek Seriusi Polemik Unsrat
- Pemilihan Ulang Rektor Unsrat Segera Diproses, Panitia Pemilihan Ditetapkan Pekan Depan
- Ketua DPD RI Terima Laporan Polemik Rektor Unsrat, Begini Tanggapan Pihak Rektorat