Agama dan Pendidikan

Ketua DPD RI Terima Laporan Polemik Rektor Unsrat, Begini Tanggapan Pihak Rektorat

Jakarta, BeritaManado.com – Anggota Senat dan beberapa Dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, diantaranya Dody Sumajouw dan Celcius Talumingan, Senin (22/8/2022) menemui Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mataliti.

Informasi yang dihimpun BeritaManado.com, pertemuan tersebut membahas sejumlah poin penting terkait beberapa hal yang menjadi perbincangan publik.

Dody Sumajouw pada awal pertemuan menyampaikan gambaran umum Unsrat, dimana jumlah mahasiswa saat ini adalah 27 ribu yang terbagi dari 25 ribu untuk jenjang S1 dan Pasca Sarjana (S2 dan S3) berjumlah 2 ribu orang.

Sementara untuk jumlah dosen ada 1.500 orang dan tenaga pendidik sekitar 800 orang yang tersebar di 11 Fakultas yaitu Kedokteran, Teknik, Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Ilmu Kelautan, MIPA, Kesehatan Masyarakat, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, FISIP, Ilmu Budaya dan Pendidikan Pasca Sarjana.

Poin selanjutnya yang disampaikan adalah bahwa Rektor Unsrat periode 2014-2018 dan 2018-2022 atas nama Prof Ellen Kumaat masa jabatannya sudah berakhir pada 28 Juni 2022 dan telah diperpanjang.

Hal inilah yang menurut Dody Sumajouw yang menimbulkan reaksi dari dosen, mahasiswa dan masyarakat.

Kemudian ada juga persoalan mengenai Pemilihan Rektor Unsrat yang tahapannya telah melewati proses penjaringan, penyaringan serta pemilihan sesuai dengan Permenristekdikti RI No 19 Tahun 2017, dimana prosesnya sedang terhenti karena diduga bermasalah.

“Menurut penilaian kami, ada berbagai persoalan di Unsrat yang harus diselidiki, di antaranya dugaan korupsi peralatan Laboratorium FMIPA, dugaan korupsi Dana Pendamping Rupiah Murni (Loan IDB), Pagar Kebun Percontohan Fakultas Pertanian di Tomohon, Lapangan Basket dan Lapangan Tenis Unsrat,” ungkap Prof Dody Sumajouw di hadapan La Nyalla Mataliti.

Ditambahkannya, ada juga berbagai dugaan korupsi terkait pengelolaan APBD dan PNBP, Pengelolaan PK-BLU yang tidak sesuai aturan, penyelesaian persoalan administrasi dosen tidak patuh hukum, penerimaan mahasiswa baru yang tidak sesuai aturan, penunjukan pejabat struktural yang tidak sesuai aturan.

Rektor Unsrat juga diketahui belum melaksanakan lanjutan proses pemilihan untuk Rektor Unsrat yang baru.

Jabatan-jabatan struktural yang akan berakhir pada bulan Agustus-September 2022 dan Rektor saat ini akan melantik para pejabat yang seharusnya menjadi hak dari Rektor terpilih.

Kementerian juga dinilai tidak peka hingga terkesan terjadi pembiaran dengan berbagai masalah yang dihadapi Unsrat.

“Hal ini terbukti dengan di perpanjangnya jabatan Prof Ellen sebagai Rektor Unsrat padahal yang bersangkutan memiliki berbagai persoalan baik menyangkut
pengelolaan administrasi dan implementasi PK-BLU yang tidak sesuai aturan, maupun dugaan-dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Polda dan Kejati Provinsi Sulawesi Utara,” tambah Sumajouw.

Terkait hal tersebut Senator RI DR Maya Rumantir MA PhD yang merupakan representasi masyarakat Sulawesi Utara memberikan dukungan terhadap upaya untuk menjadikan lembaga pendidikan tinggi berada pada jalur yang bersih dan benar.

“Tentu dalam hal ini saya berharap Pemerintah melalui instansi terkait yaitu Kemenristekdikti RI untuk serius menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Senat Unsrat ini. Ini juga menjadi tantangan bagi kementerian untuk melakukan penyelidikan hal-hal yang menyangkut administrasi,” kata Maya Rumantir.

Sementara itu, untuk hal-hal yang bersentuhan dengan hukum, Senator Maya Rumantir menyebutkan bahwa hal itu tentu menjadi ranahnya pihak kepolisian dan kejaksaan.

La Nyalla Mataliti sendiri menyambut baik penyampaian aspirasi tersebut, dimana secara teknis hal itu diserahkan kepada Komite III yang juga membidangi pendidikan untuk menindaklanjuti dan mengawalnya.

Pada bagian yang sama, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang Kemenristekdikti untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan persoalan Unsrat tersebut.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara