
Manado – Mengurangi kemacetan lalulintas di Kota Manado, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan pihak kepolisian telah mengeluarkan aturan melarang parkir kendaraan di Jalan Sam Ratulangi dimulai dari Gereja Paulus hingga simpang tiga PIKAT.
Tampaknya aturan tersebut tak digubris pengendara. Buktinya, walaupun sudah ada tanda larangan melalui papan pengumuman namun masih banyak pengendara memarkir kendaraan di sepanjang ruas tersebut. (Jerry)
