Tompaso Baru – Bupati Minsel, Christiany Eugenia Paruntu SE, didampingi suami tercinta bapak Kristovorus Dekky Palinggi SE (KDP), bersama pejabat kepala-kepala SKPD pemkab Minsel, secara resmi melantik 5 Hukumtua di kecamatan Tompaso Baru dan Maesaan. Di ruang BPU Kecamatan Tompaso Baru, Rabu (24/7).
Dalam sambutannya Paruntu, mengingatkan Hukum Tua yang adalah ujung tombak Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus selalu menjaga hubungan baik dan kebersamaan dengan masyarakat.
“Dengan kebersamaan, maka layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, bersama dengan BPD dan LPM didesa untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk bersinergi menuju program pemerintah Kabupaten minsel Berdikari cepat,” ujar Paruntu.
Lanjutnya juga berharap agar di bulan Ramadhan ini diharapkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga toleransi antar umat beragama karena Sulut dimana Minsel didalamnya merupakan barometer Toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Diketahui Hukum Tua yang dilantik oleh Bupati antara lain, Deistje Rosye Songigilan sebagaai Hukum Tua Desa Temboan, Nova Elisabet Rottie Hukum Tua Desa Raratean, Stenly Pantow STP Hukum Tua desa Sion, Weldy Walingkas Hukum Tua Desa Kinalawiran, dan Bonny Lobot Hukum Tua Desa Korowa.(van)