Berita Utama

Lanny Ointu: Data 1,9 Juta Pemilih Sulut Perlu Diupdate

Lanny Ointu: Data 1,9 Juta Pemilih Sulut Perlu Diupdate
Anggota KPU Sulut Lanny Ointu.

Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak 1.987.876 pemilih.

Jumlah tersebut belum terintegrasi dengan baik dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sehingga perlu diupdate.

“KPU kini sedang melakukan perbaikan terkait dengan anomali-anomali dari status kependudukan yang ada dengan Disdukcapil agar data pemilih dapat tersinkronisasi dengan baik,” kata Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, dalam program Sekolah Baku Beking Pande, yang digagas Bawaslu Sulut, baru-baru ini.

Untuk pemilih baru sebagai pemilih akan dimasukan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT-b) sampai pada tanggal 9 Desember 2020.

Adapun PPDP dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya dalam pelakasnaan pemuktahiran data pemilih harus sesuai dengan Pasal 25 PKPU Nomor 19 Tahun 2019.

Selanjutnya Surat Edaran KPU Nomor 20 Tahun 2020 menjelaskan terkait penerapan physical distancing saat melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban jajaran KPU dalam melaksanakan tahapan Pilkada tahun 2020.

“Pada pelaksanaan tahapan pemuktahiran dan penyusunan data pemilih, kita sebagai penyelenggara pemilu selain harus tertib dengan regulasi yang ada juga harus memperhatikan protokol-protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, karena sebagai penyelenggara pemilu di tahapan coklit data pemilih, pastinya akan bertemu dengan pemilih secara langsung,” jelas Lanny.

(Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara