Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut menyebut pemilih terdampak Gunung Ruang dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus.
Hal ini terungkap pada rapat koordinasi yang digelar Bawaslu dengan tema menuju penetapan DPT yang valid, komprehensif dan mutakhir.
“Pemilih yang terdampak Gunung Ruang sudah aman, mereka di TPS lokasi khusus,” kata Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu, Jumat (20/9/2024).
Ia melanjutkan, pemilih tersebut akan menggunakan hak suara mereka di loksus Kota Bitung.
“Kita siapkan dua TPS untuk warga, karena sebagian besar tinggal di Kota Bitung,” akhirnya.
“Total jumlah saat ini ada 666.000 orang pemilih,” tambahnya menutup.
(Jhonli Kaletuang)