Tahuna – Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi Usaha Menengah Kecil dan Makro (Perindagkop dan UMKM) menolak ijin 10 Koprasi yang tidak jelas. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Olden Lahamendu BSt, SE MSi, Kamis, (19 /6/2014).
Menurutnya, 10 Koprasi yang ditolak ijin karena persyaratanya tidak lengkap, sebab tidak memiliki struktur oganisasi, lahan atau tempat perkantoran.
“Takutnya ketika diberikan ijin, koprasi ini menjadi koprasi tidak jelas yang hanya memeras uang rakyat lewat pemberian pinjaman yang mencekik rakyat,” katanya.
Ditambahkan Lahamendu, pihaknya juga akan mengevaluasi koprasi-koprasi yang sudah ada karena memberikan bunga pinjaman terlalu tinggi kepada masyarakat. (gun)
Tahuna – Dinas Perindustrian Perdagangan Koprasi Usaha Menengah Kecil dan Makro (Perindagkop dan UMKM) menolak ijin 10 Koprasi yang tidak jelas. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Olden Lahamendu BSt, SE MSi, Kamis, (19 /6/2014).
Menurutnya, 10 Koprasi yang ditolak ijin karena persyaratanya tidak lengkap, sebab tidak memiliki struktur oganisasi, lahan atau tempat perkantoran.
“Takutnya ketika diberikan ijin, koprasi ini menjadi koprasi tidak jelas yang hanya memeras uang rakyat lewat pemberian pinjaman yang mencekik rakyat,” katanya.
Ditambahkan Lahamendu, pihaknya juga akan mengevaluasi koprasi-koprasi yang sudah ada karena memberikan bunga pinjaman terlalu tinggi kepada masyarakat. (gun)