KOTAMOBAGU – Tambah satu orang lagi tersangka yang ditangkap oleh Polsek Urban Kotamobagu. Setelah pada hari selasa (6/12) lalu berhasil menangkap seorang tahanan kabur bernama Ikhsan di Upai. Kali ini, seorang tahanan bernama Anjas berhasil ditangkap oleh Tim Buser gabungan Polres Manado dan Bolmong di salah satu wilayah di kota Manado, Kamis (8/12) malam.
Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK melalui Kabag Ops AKP Rustanto SH, SIK membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa “Saat ini salah seorang pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam perjalanan menuju Kotamobagu. Untuk sementara 2 pelaku lain masih dalam tahap pengejaran. Perlu diketahui bahwa salah satu tersangka yang berkeliaran bernama Sutrisno Marating merupakan residivis pencurian elektronik lintas kabupaten di Sulut,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada dua pelaku lain, untuk segera menyerahkan diri. Dikatakannya juga bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diperbanyak dan disebar termasuk lintas koordinasi dengan Polres se-Sulut. “Kami sudah sebarkan DPO ke Polsek jajaran Bolmong, termasuk tempat strategis kami tempel foto pelaku tersebut. Mohon jika masyarakat melihat, mengetahui dan mendengar keberadaan tersangka silahkan hubungi kepolisian,” tukasnya.
Ditanyai mengenai soal pemeriksaan internal kepada petugas jaga, Rustanto mengatakan, tetap akan dilakukan pemeriksaan meskipun para tahanan kabur bisa ditangkap lagi, karena hal ini terkait unsur kelalaian sehingga tahanan melarikan diri. (zumi)
KOTAMOBAGU – Tambah satu orang lagi tersangka yang ditangkap oleh Polsek Urban Kotamobagu. Setelah pada hari selasa (6/12) lalu berhasil menangkap seorang tahanan kabur bernama Ikhsan di Upai. Kali ini, seorang tahanan bernama Anjas berhasil ditangkap oleh Tim Buser gabungan Polres Manado dan Bolmong di salah satu wilayah di kota Manado, Kamis (8/12) malam.
Kapolres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno SIK melalui Kabag Ops AKP Rustanto SH, SIK membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa “Saat ini salah seorang pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam perjalanan menuju Kotamobagu. Untuk sementara 2 pelaku lain masih dalam tahap pengejaran. Perlu diketahui bahwa salah satu tersangka yang berkeliaran bernama Sutrisno Marating merupakan residivis pencurian elektronik lintas kabupaten di Sulut,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada dua pelaku lain, untuk segera menyerahkan diri. Dikatakannya juga bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diperbanyak dan disebar termasuk lintas koordinasi dengan Polres se-Sulut. “Kami sudah sebarkan DPO ke Polsek jajaran Bolmong, termasuk tempat strategis kami tempel foto pelaku tersebut. Mohon jika masyarakat melihat, mengetahui dan mendengar keberadaan tersangka silahkan hubungi kepolisian,” tukasnya.
Ditanyai mengenai soal pemeriksaan internal kepada petugas jaga, Rustanto mengatakan, tetap akan dilakukan pemeriksaan meskipun para tahanan kabur bisa ditangkap lagi, karena hal ini terkait unsur kelalaian sehingga tahanan melarikan diri. (zumi)