Hukum dan Kriminalitas

Lagi Mabuk, Pria Ini Tega Aniaya Bocah

91kekerasan-pada-anak

Manado – Sungguh kejam apa yang dilakukan RTA (22) warga kelurahan Pal Empat. RTA melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang bernama Nurfajri Abdullah (15) siswa kelas 2 sebuah Sekolah Menengah Pertama di Kota Manado.

Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka RAT pada hari Senin (2/5/2016) pukul 15.00 Wita siang kemarin. korban menceritakan kronolgis kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian Polresta Manado tadi malam, pukul 23.15 Wita, bahwa waktu kejadian, korban sedang mencuci piring.

“Tadi siang kwa kita sementara bacuci piring. Kong, dia datang kage-kage so mabo kong langsung pukul pa kita” ujar korban.

Lanjut korban, tidak puas memukul dirinya, korban pun direndam oleh Tersangka. Beruntung, ayah pelaku, Nurdin Manono (40) memergoki perbuatan anaknya yang membabi buta menganiaya korban.

“Untung kita dapa riki dia (tersangka) ba aniaya tu anak kasiang,” ujar ayah pelaku kepada reporter BeritaManado.com di halaman Mapolresta Manado.

Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan apa yang dialami anaknya, ayah korban Hasan Abdullah (47) melaporkan ke Polresta Manado.

Kasubag Humas Polresta Manado AKP Agus Marsidi pun membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima, dan kami sedang memproses kasus ini. RAT dapat dijerat dengan Undang-undang PPA,” tutup Marsidi. (rickypapalangi)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara