
Airmadidi – Laporan terkait penganiayaan yang diduga dilakukan oknum polisi kembali terjadi di Sulut.
Seorang wanita I, Senin (28/11/2016) melaporkan seorang polisi R yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara (Minut).
Menurut pengakuan korban, kejadian tersebut dialaminya pada Minggu (27/11/2016) dini hari, usai mengunjungi tempat karaoke bersama beberapa temannya.
Ketika hendak pulang, tiba-tiba datang seorang wanita tidak dikenal memukul pipi korban sebelah kanan, kemudian dibalas pukul oleh korban.
Tidak sampai disitu, tiba-tiba muncul pelaku R yang berpostur badan besar, memukul korban lalu menarik rambut korban hingga korban terseret ke arah ruko samping tempat karaoke.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan luka gores para beberapa bagian tubuh seperti lutut dan tangan akibat tergores di paving halaman parkir ruko.
“Dia (pelaku) mengaku sebagai polisi. Dia terus memukul saya sampai di depan jalan. Waktu saya dipukul, tidak ada seorang pun yang memisahkan,” ujar korban.
Setelah itu, korban kemudian dibantu temannya, dibawa ke rumah saudara korban di Kolongan dengan menggunakan mobil.
Tidak terima atas perlakuan pelaku, korban didampingi orangtua, Senin (28/11/2016) melapor ke Polres Minut.
Kapolres AKBP Eko Irianto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Andi Mekuo, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Ada laporannya baru masuk,” kata Mekuo.
Ketika ditanya terkait status terlapor adalah anggota kepolisian, Mekjo juga membenarkan.
“Iya betul. Nanti tindak lanjut petunjuk KA,” singkat Mekuo tanpa menyebutkan identitas polisi pelaku penganiayaan.(findamuhtar)
