Berita Utama

Lagi, Holland Bakery Bermasalah dengan Pemkot

Salah satu toko Holland Bakery di Kota Bitung (foto ist)
Salah satu toko Holland Bakery di Kota Bitung (foto ist)

Bitung – Untuk kesekian kalinya pemilik usaha Holland Bakery di Kota Bitung tersandung masalah dengan Pemkot. Jika sebelumnya, Holland Bakery dianggap menunggak pajak, kali ini usaha pembuat roti ini dianggap menyalahi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Tata Ruang.

Menurut Kabid Penertiban dan Penggunaan Bangunan Tata Ruang Kota Bitung, Mex Mapahena, pihak management Holland Bakery Girian telah menyalahi peruntukan bangunan sesuai yang tercantum dalam IMB.

“Dalam IMB Holland Bakery Girian menetapkan lantai satu untuk tempat usaha dan lantai dua untuk tempat tinggal,” kata Mapahena, Senin (3/2/21014).

Tapi kenyataannya kata Mapahena, pihak Holland Bakery Girian mengubah peruntukan lantai dua menjadi gudang dan itu dianggap telah menyalahi IMB. “Kami sudah layangkan surat teguran agar ketentuan yang ada dalam IMB kembali diikuti,” katanya.

Surat teguran pihak Mapahena ini sendiri telah ditindaklanjuti management Holland Bakery Girian dengan datang menghadap dan berjanji untuk megubah peruntukan lantai dua sesuai ketentuan IMB.(abinenobm)

Satu tanggapan untuk “Lagi, Holland Bakery Bermasalah dengan Pemkot”

  1. so talalu komang ini pemerintah,..
    masa hal seperti itu juga mau dipermsalahkan???
    apa karena kurang setoran ya?????

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara