Manado, BeritaManado.com — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH pimpin apel Penguatan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bertempat di halaman Kantor Kejari Sangihe, Rabu (5/2/2020).
Dalam kesempatan ini, Wakajati Dita Prawitaningsih melakukan penyematan pin penghargaan WBK kepada Kejari Kep. Sangihe, Yunardi, SH, MH dan dilanjutkan penandatanganan piagam penguatan komitmen WBK menuju WBBM.
Sementara itu, Kejari Kep. sangihe Yunardi,SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan rasa bagganya atas kunjungan dari Wakajati Sulut.
“Saya menyampaikan terimakasih dan rasa bangga atas kunjungan dari ibu Wakajati Sulut yang telah berkesempatan hadir dalam rangka pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Kejari Kep. sangihe.
Selanjutny, Yunardi SH, MH, menyampaikan pengarahan Jaksa Agung RI.
“Di era digital seperti sekarang ini, Jaksa wajib memanfaatkan sarana teknologi informasi guna mendukung kinerja Kejaksaan RI secara serius dan sungguh sungguh. Jaksa Angung berharap melalui sistem IT tersebut, kita dapat memberikan transparansi dan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” tukas Kejari Kep. Sangihe.
Kejari Kep. Sangihe juga meminta dukungan kepada seluruh pihak dan masyarakat yang ada di Kep. Sangihe.
“Saya juga mohon dukungannya kepada semua pihak, khususnya kepada masyarakat Kep. Sangihe untuk terwujudnya pelayanan yang lebih baik lagi dan diraihnya predikat WBK dan WBBM,” tutup Kejari Kep. Sangihe.
Pada kesempatan yang sama, Wakajati Sulut ketika di konfirmasi melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulut, Yoni Malaka, SH mengatakan kepada BeritaManado.com, kunjungan Wakajati Sulut untuk melihat langsung kesiapan dari Kejari Kep. Sangihe dalam Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Saya rasa Kejari Kep. Sangihe sudah sangat siap untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Dapat dilihat dari pelayanannya yang memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat lebih transparan dan akuntabel.
Fasilitas fasilitas yang ada, terutama gedung pintarnya merupakan terobosan yang sangat baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup Yoni Malaka, SH mengutip pernyataan dari Wakajati Sulut, A. Dita Prawitaningsih SH, MH.
(DimasKoesnan)