
Penulis: Frangki Wullur I Manado
Kunjungan Kerja Senator Maya Rumantir kembali tertuju pada Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado, Selasa (5/5/2026) dan membahas 10 poin penting terkait perpajakan.
Kunjunga tersebut juga dalam rangka pengaasan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Adapun 10 poin yang jadi pembahasan yaitu, nilai investasi riil ke kas daerah, persentase pertumbuhan volume rokok ilegal hasil sitaan, rasio jumlah UMKM yang memiliki NPWP dengan UMKM yang bayar pajak secara aktif, kenaikan tarif PPN, target penambahan wajib pajak baru, tingkat keberhasilan integrasi data perpajakan dengan pemerintah daerah, profil risiko fiskal daerah jika harga komoditas unggulan lokal menurun, jumlah lembaga daerah yang telah memanfaatkan UU HPP untuk pembebasan PPN, pergeseran srtuktur usaha serta pemetaan data emisi pada industri besar.

Maya Rumantir menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut yaitu melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan UU HPP di daerah pemilihan (Dapil) untuk memastikan reformasi perpajakan berjalan sesuai madnat regulasi serta prinsip keadilan.
Selain itu ada juga penilaian efektivitas pemberian fasilitas dan stimulus perpajakan dalam mendukung percepatan hilirisasi industri serta peningkatan nilai tambah komoditas unggulan daerah sebagai penguat sruktur ekonomi nasional.
“Kami juga melakukan evaluasi beban kepatuhan dan kemudahan administratif bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Ini untuk memastikan kebijakan fiskal tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi inklusif di daerah. Demikian juga adanya upaya mengidentifikasi sinkronisasi antara implementasi UU HPP dengan target peningkatan rasio perpajakan nasional yang diperlukan untuk membiayai agenda prioritas serta program strategis nasional. Kami pun menghimpun masukan empirik dan kendala teknis dari pemangku kepentingan di daerah sebagai basis data utama dalam penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap KEM-PPKF 2027 dan RAPBN 2027.
“Saua berharap, kunjungan kerja ini dapat memberikan manfaat bagi tercapai kondisi perpajakan yang stabil dan dapat menunjang pembangunan daerah dan nasional,” harapnya.
