Sangihe, BeritaManado.com-Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 yang di sodorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe oleh Tim Anggaran ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Tim Banggar, di setujui oleh DPRD Sangihe yang di pimpinketua Benhur Takasiaheng, Wakil Ketua Fri Jhon Sampakang dan WakilKetua Rizal Paulus Makagansa dengan catatan dilakukan perubahan terhadap dokumen tersebut.
Sekertaris Dewan (Sekwan), Aristarkus Pilat saat membacakan laporan mengatakan, KU-PPAS yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun anggaran2020.
“Berdasarkan hal tersebut dan mengacu pada kesepakatan DPRD dan Pemda tentang kebijakan umum tahun 2020, para pihak sepakat terhadap PPAS APBD 2020 yang meliputi, rencana pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah PPAS perurusan dan SKPD, program dan kegiatan dan belanja tidak langsung serta rencana pengeluaran daerah tahun anggaran 2020. Secara lengkap PPAS APBD tahun 2020 disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini,” kata Pilat.
Sementara itu Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME dalam kesepatannyamengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Sangihe atas terselanggaranya agenda penandatangan kesepakatan bersama KU-PPAS Tahun 2020. Bertolak dari esensi penandatangan nota kesempakatan bersama KU-PPAS ini.
“Menunjukan keinginan yang kuat dari kita semua untuk melangkah kedepan dalam melakukan kebijakan umum daerah, sebagai dasar penentuan kebijakan anggaran dan program di tahun anggaran 2020 mendatang,” kata Gaghana.
Dimana jelas Bupati, Skema Money Follow Program sebagai pergeseran paradikma alokasi anggaran yang selama ini terarah pada fungsi lembaga dan di nilai tidak sesuai dengan ekpetasi atau harapan, ini adalah bagian dari singkronisasi anggaran antara pusatdan daerah.
“Dengan demikian maka kebijakan daerah, baik kebijakan anggaran, kebijakan program dan penentuan plafon anggaran antar program didaerah telah memiliki dasar yang fundamental, baik dari aspek regulasidan tata aturan penyusunan dasar kesepekatan antar lembaga yakni Pemerintah Daerah dan DPRD,” terangnya.
“Saya memiliki keyakinan yang kuat bahwa komiten yang kita bangun hari ini akan menjadi komitmen bersama antara kita sekalian, dengan masyarakat yang sungguh- sungguh ingin melangkah kedepan membangun daerah tercinta Kabupaten Sangihe,” sambung dia.
Bupati berharap, kepada Tim anggaran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan implementasi kesepakatan bersama saat ini, untuk segera melakukan langkah- lagkah konkrit dan tepat serta melakukan penyesuaian berdasarkan peraturandan ketentuan yang berlaku.
“Kepada pimpinan OPD untuk bekerja secara maksimal, guna memanfaatkan semua potensi yang di miliki mengingat masih terdapatnyasejumlah agenda strategis lainnya yang akan di bahas bersama DPRDdalam waktu dekat ini,” pintanya.
(***/Christ)