Tahuna — Pembahasan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang berlangsung selama dua hari, mendapatkan persetujuan dari tim anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (3/10) kemarin.
Persetujuan tersebut ditandai
dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs HR Makagansa MSi, dengan Ketua DPRD Tonao Jangkobus dan Wakil Ketua Risald Paul Makagansa.
Menurut Bupati Kabupaten Sangihe Drs HR Makagansa MSi, berterima kasih kepada tim anggaran eksekutif dan legislatif yang sudah berkontribusi dalam penyusun KU dan PPAS APBD-P.
“Kesepakatan KU dan PPAS akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD-P dan menjadi acuan penyusunan anggaran,” katanya.
“Setelah dokumen ini disetujui secepatnya disempurnakan sesuai dengan usul dan saran dari tim anggaran serta
dapat mempercepat penyusunan RKA Racangan Peraturan Daerah APBD-P
2013,” tambah Jangkobus. (Gun Takalawangeng)
Tahuna — Pembahasan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (PPAS) Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) yang berlangsung selama dua hari, mendapatkan persetujuan dari tim anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam sidang Paripurna di Gedung DPRD, Kamis (3/10) kemarin.
Persetujuan tersebut ditandai
dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs HR Makagansa MSi, dengan Ketua DPRD Tonao Jangkobus dan Wakil Ketua Risald Paul Makagansa.
Menurut Bupati Kabupaten Sangihe Drs HR Makagansa MSi, berterima kasih kepada tim anggaran eksekutif dan legislatif yang sudah berkontribusi dalam penyusun KU dan PPAS APBD-P.
“Kesepakatan KU dan PPAS akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD-P dan menjadi acuan penyusunan anggaran,” katanya.
“Setelah dokumen ini disetujui secepatnya disempurnakan sesuai dengan usul dan saran dari tim anggaran serta
dapat mempercepat penyusunan RKA Racangan Peraturan Daerah APBD-P
2013,” tambah Jangkobus. (Gun Takalawangeng)