Berita Utama

Krisis Kepercayaan di Bursa: Ketika Dunia Mulai Meragukan Pasar Modal Indonesia

Krisis Kepercayaan di Bursa: Ketika Dunia Mulai Meragukan Pasar Modal Indonesia
Ilustrasi transaksi

Oleh: Dr. Jusak Kereh (Praktisi Hukum, Perbankan, dan Kebijakan Publik)

Sebagai seseorang yang telah menghabiskan waktu cukup lama menyelami dunia perbankan, hukum, dan kebijakan publik, intuisi saya sering kali menangkap sinyal bahaya yang luput dari pandangan mata telanjang.

Di balik hijaunya angka Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa bulan terakhir, tercium aroma ketidakwajaran.

Terdapat ketidaksinkronan yang tajam antara harga saham yang melambung tinggi dan fundamental pasar modal nasional yang sejatinya sedang tidak baik-baik saja.

Firasat ini bukan sekadar tebak-tebakan.

Ini adalah kalkulasi rasional yang membawa saya pada kesimpulan pahit, yang sempat saya sampaikan kepada rekan-rekan sejawat pada Sabtu lalu (24/1/2026).

“Pesta pasar modal BEI akan segera berakhir. Bersiaplah.”
Dan benar saja.

Pada Rabu (28/1/2026), pasar dihantam oleh apa yang disebut sebagian pihak sebagai Black Swan Event, yakni kejadian langka dan tak terduga.

Pasar jatuh hingga 6–8 persen, sehingga perdagangan harus dihentikan sementara melalui mekanisme trading halt.

Pembaruan Penutupan Pasar Kamis sore (29/1/2026), harapan pasar untuk membaik atau mengalami rebound hari ini pupus sudah.

IHSG kembali ditutup merah membara.
Upaya menahan indeks sejak pagi hari gagal total.
Apa artinya?

Pasar tampaknya sedang menghukum ketidakjujuran.

Investor asing melakukan aksi jual bersih (net sell) hingga triliunan rupiah hanya dalam dua hari.
Ini bukan sekadar kepanikan sesaat, melainkan krisis kepercayaan (trust issue).

Mari kita bedah situasi ini dengan bahasa yang jujur dan lugas.

1. Kartu Merah dari Sang Wasit: MSCI

Penyebab utama gejolak ini adalah keputusan MSCI (Morgan Stanley Capital International), lembaga acuan dana-dana besar dunia, yang membekukan indeks Indonesia.

Alasannya adalah adanya indikasi manipulasi data free float.

Sederhananya, saham yang dalam laporan disebut dimiliki publik atau masyarakat, ternyata dicurigai masih dikuasai oleh bandar atau pemilik lama melalui skema nominee.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara