
Jakarta, BeritaManado.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga meski menghadapi dinamika global maupun domestik.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada Rabu (27/8/2025) lalu.
Dalam laporannya, OJK mencatat prospek ekonomi global membaik setelah International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 menjadi 3,0 persen dan 3,1 persen pada 2026.
Sementara World Trade Organization (WTO) memperkirakan perdagangan global 2025 tumbuh 0,9 persen, didorong peningkatan impor Amerika Serikat.
Kondisi ini memberikan dampak positif bagi emerging markets, termasuk Indonesia, yang ditopang oleh stabilitas domestik.
Pasar Modal Cetak Rekor
Di pasar modal, kinerja tetap positif sepanjang Agustus 2025. IHSG ditutup pada level 7.830,49 atau naik 4,63 persen secara bulanan (mtd) dan 10,60 persen sepanjang tahun berjalan (ytd).
Bahkan pada 28 Agustus 2025, IHSG sempat menyentuh level 8.022,76 dengan kapitalisasi pasar Rp14.377 triliun, menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Animo investor asing juga membaik dengan mencatatkan inflow Rp10,96 triliun pada Agustus, setelah sebelumnya terjadi tren net sell. Jumlah investor pasar modal per akhir Agustus tercatat 18,02 juta, naik 21,18 persen ytd.
Selain itu, pasar obligasi juga mencatat kinerja positif. Indeks pasar obligasi ICBI naik 1,62 persen mtd, dengan investor non-resident melakukan net buy Rp18,14 triliun.
Perbankan Stabil dan Likuid
Di sektor perbankan, penyaluran kredit tumbuh 7,03 persen yoy pada Juli 2025 menjadi Rp8.043,2 triliun.
Kredit investasi tercatat sebagai yang tertinggi dengan pertumbuhan 12,42 persen, disusul kredit konsumsi 8,11 persen, sementara kredit modal kerja tumbuh 3,08 persen.
Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 7 persen yoy menjadi Rp9.294 triliun. Rasio kecukupan modal (CAR) industri perbankan berada di level 25,88 persen, jauh di atas threshold minimum.
Sementara kualitas kredit terjaga dengan rasio NPL gross 2,28 persen dan NPL net 0,86 persen.
OJK menegaskan perbankan tetap berperan optimal dalam melayani masyarakat meski ada dinamika sosial-politik di beberapa wilayah.
Asuransi, Dana Pensiun, dan Pembiayaan
Untuk sektor perasuransian, aset industri mencapai Rp1.169,64 triliun per Juli 2025, naik 3,30 persen yoy. Premi asuransi komersial tercatat Rp194,55 triliun dengan Risk Based Capital (RBC) masih jauh di atas ketentuan minimum.
Industri dana pensiun juga mencatatkan pertumbuhan signifikan, dengan total aset naik 8,72 persen yoy menjadi Rp1.593,18 triliun.
Sedangkan aset perusahaan penjaminan tercatat Rp48,37 triliun atau tumbuh 1,69 persen yoy.
Pada industri pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan naik 1,79 persen yoy menjadi Rp502,95 triliun, sementara outstanding pinjaman daring tumbuh pesat 22,01 persen yoy mencapai Rp84,66 triliun.
Aset Kripto Menguat
OJK juga mencatat peningkatan signifikan pada transaksi aset kripto. Jumlah konsumen mencapai 16,50 juta pada Juli 2025, naik 4,11 persen dibanding bulan sebelumnya.
Nilai transaksi kripto bulan itu mencapai Rp52,46 triliun atau melonjak 62,36 persen dibanding Juni.
Hal ini seiring dengan rekor harga global Bitcoin (BTC) yang tembus USD123.091,61, disertai kenaikan Ethereum (ETH) dan sejumlah aset digital lainnya.
Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Sepanjang Januari–Agustus 2025, OJK telah melaksanakan 3.920 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 6,6 juta peserta di seluruh Indonesia.
Program literasi digital Sikapi Uangmu dan kampanye GENCARKAN juga terus diperluas, termasuk mendorong kepemilikan rekening pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Selain itu, OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil menghentikan 1.556 pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal hingga akhir Agustus 2025. Total dana korban penipuan yang telah berhasil diblokir mencapai Rp350,3 miliar.
Pernyataan OJK
Dalam siaran persnya, OJK menegaskan komitmen menjaga stabilitas SJK sekaligus memperluas akses pembiayaan.
Bagi debitur yang terkena dampak secara material dari situasi terkini, LJK didorong untuk dapat memberikan relaksasi pembayaran pinjaman melalui restrukturisasi dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pelindungan terhadap nasabah.
Selain itu, OJK mendorong lembaga jasa keuangan melakukan stress test, memperkuat pembiayaan UMKM, serta menyiapkan deregulasi untuk mempermudah akses kredit bagi masyarakat.
(srisurya)
