Amurang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel mengelar Penghitungan Suara Ulang (PSU) atas rekomendasi Panwaslu Minsel Nomor 61/PANWASLU.MS/IV-2014, perihal Rekomendasi Perhitungan Suara Ulang, masing-masing untuk perolehan suara Partai Demokrat dan Partai Nasdem di dapil IV (Amurang Raya) dan Gerindra di dapil II (Motoling raya, Kumelembuai dan Ranoyapo), dipimpin oleh Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan bersama sejumlah Komisioner dengan PPK Dapil II dan IV dengan disaksikan Ketua Panwaslu Minsel Franny Sengkey serta sekitar 20 orang saksi parpol.
Ketua KPUD Minsel, Fanley Pangemanan mengatakan sesuai rekomendasi dari Panwaslu, pihaknya menggelar penghitungan suara ulang. “Jadi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panwaslu, sesuai ketentuan, kami menyikapinya untuk itu digelar PSU di Kantor KPUD Minsel,” ungkapnya.
Adapun kotak suara yang dihitung ulang masing-masing
Dapil IV, sesuai laporan Partai Demokrat masing-masing
Kelurahan Rumoong Bawah TPS 2 sampai 5
Desa Lopana TPS 1,2 dan 3
Desa Lopana I TPS 1, 2 dan 3
Desa Lopana 2 TPS 1
Kelurahan Ranomea TPS 1 sampai 6
Desa Pinaling TPS 2
Dapil IV sesuai laporan Partai Nasdem masing-masing
Desa Pondos TPS 1 dan 2
Kelurahan Buyungon TPS 1 sampai 7
Kelurahan Uwuran Dua TPS 1
Desa Lopana TPS 1
Dapil II berdasarkan laporan partai Gerindra masing-masing
Desa Desa Poopo Barat TPS 1,2 dan 3
Desa Desa Poopo TPS 1,2 dan 3
Desa Picuan Baru TPS 1,2 dan 3
Desa Karimbow TPS 2
(sanlylendongan)