Kotamobagu – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu belum lama ini, menggelar dialog bertajuk Sosialisasi Peningkatan Peran Masyarakat Dalam Pemilu dan Pilwako yang dihadiri oleh seluruh pengurus Parpol se-Kota Kotamobagu, DPRD, Pejabat SKPD di lingkungan pemkot, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Ketua KPUD Kotamobagu Nayodo Kurniawan, selama kurang lebih dua jam memaparkan tentang kondisi pemetaan hasil perolehan suara parpol pada pemilukada 2009 lalu. Selain itu, memaparkan juga kesiapan KPUD yang mutlak didukung sepenuhnya oleh seluruh Pemerintah Kota dan DPRD.
“Adanya keluhan banyak wajib pilih yang tidak terdaftar sebagai peserta pemilukada, juga soal nama pemilih yang disebutkan sudah meninggal namun namanya tetap terdaftar, namun perlu diketahui, KPUD hanya menerima data dari pihak pemerintah kota secara berjenjang,” tuturnya.
Menyikapi hal ini, Nayodo menyampaikan KPUD akan melakukan 5 kali verifikasi data kependudukan wajib pilih. “Belajar dari pengalaman, KPUD akan melakukan verifikasi wajib pilih selama 5 kali, kita akan berupaya agar tidak terjadi kasus-kasus yang dikeluhkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa pendataan wajib pilih menentukan jumlah kertas suara yang akan dicetak. “Penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat hari H pencoblosan, sangat berdampak pada rencana percetakan kertas suara. Sehingga KPUD memintakan kepada seluruh perangkat desa, Lurah dan Sangadi agar membantu maksimal dalam pendataan wajib pilih,” ungkap Nayodo. (zumi)
