Ardiles Mewoh
Manado – Berdasarkan pengalaman pileg dan pilpres lalu, terdapat banyak aturan yang dilanggar oleh pasangan calon tetapi tidak dikenai sanksi apapun, khususnya dalam hal pendanaan.
Untuk itu dalam Pilkada kali ini, penyelenggara pemilu akan lebih tegas terhadap pasangan calon yang melanggar aturan.
Komisioner KPU Sulut yang menangani masalah teknis, Ardiles Mewoh menyatakan bagi siapa saja yang melanggar aturan diberi sanksi berupa pembatalan calon.
“Pasangan calon yang melanggar ketentuan pembatasan pengeluaran dana kampanye, dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon,” ujar Mewoh pada rapat bersama KPU 7 kabupaten dan kota, Rabu (17/6/2015) siang tadi.
Mewoh juga menambahkan, tentu saja tindakan itu berdasarkan prosedur yang ada.
“Pembatalan itu tentu tidak serta-merta diberikan langsung pada saat temuan itu dilaporkan tapi ada mekanismenya. Mereka dipanggil dulu untuk klarifikasi, diperiksa dulu, baru kalau sudah terbukti melanggar, sanksi itu langsung diberlakukan”, tambahnya. (SriSuryaPertama)
Ardiles Mewoh
Manado – Berdasarkan pengalaman pileg dan pilpres lalu, terdapat banyak aturan yang dilanggar oleh pasangan calon tetapi tidak dikenai sanksi apapun, khususnya dalam hal pendanaan.
Untuk itu dalam Pilkada kali ini, penyelenggara pemilu akan lebih tegas terhadap pasangan calon yang melanggar aturan.
Komisioner KPU Sulut yang menangani masalah teknis, Ardiles Mewoh menyatakan bagi siapa saja yang melanggar aturan diberi sanksi berupa pembatalan calon.
“Pasangan calon yang melanggar ketentuan pembatasan pengeluaran dana kampanye, dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai pasangan calon,” ujar Mewoh pada rapat bersama KPU 7 kabupaten dan kota, Rabu (17/6/2015) siang tadi.
Mewoh juga menambahkan, tentu saja tindakan itu berdasarkan prosedur yang ada.
“Pembatalan itu tentu tidak serta-merta diberikan langsung pada saat temuan itu dilaporkan tapi ada mekanismenya. Mereka dipanggil dulu untuk klarifikasi, diperiksa dulu, baru kalau sudah terbukti melanggar, sanksi itu langsung diberlakukan”, tambahnya. (SriSuryaPertama)