
Manado – Pelaksanaan pemungutan suara tinggal sebulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara pun bergegas memenuhi seluruh kebutuhan pilkada, termasuk surat suara.
Untuk itu, hari Selasa (3/11/2015) kemarin, KPU menggelar validasi surat suara bersama tim kampanye ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara di Kantor KPU Provinsi Sulut.
Tujuan dari validasi ini adalah untuk memastikan tidak ada yang keliru dalam isi surat suara.
“Validasi ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa tim kampanye menyetujui isi surat suara. Jadi sebelum dicetak harus diperiksa dulu oleh tim kampanye apakah sudah sesuai baik dari segi foto ataupun tulisan. Setelah dapat dipastikan dan sesuai, maka proses percetakan siap dilaksanakan oleh pihak ketiga,” ujar Dr Ardilles Mewoh SIP MSi.
Lanjutnya, pada proses validasi hari ini ditemui beberapa hal yang perlu disesuaikan, diantaranya penulisan gelar dan foto.
“Masalah yang ditemui dalam proses tadi ada beberapa, diantaranya perbaikan gelar salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga ada pergantian foto dari pasangan calon nomor urut 3. Jadi besok akan dicek lagi oleh tim lalu jika sudah fix akan diparaf dan langsung masuk pada proses selanjutnya,” tambahnya. (srisurya)
