l. Rekapitulasi Dukungan hasil perbaikan di tingkat Kabupaten/Kota.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulut Dr. Ardiles Mario Revelino Mewoh, SIP MSi saat diwawancarai BeritaManado.com membenarkan adanya surat edaran ini.
“KPU Sulut berharap dengan penundaan tahapan ini, pencegahan penyebaran COVID-19 serta penanganannya berhasil dengan baik, sambil terus berdoa kepada Tuhan yang kita imani sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing semoga menjauhkan kita dari ancaman virus yang menakutkan ini, sehingga tahapan Pemilihan 2020 dapat berjalan dengan balk,” tandas Ardiles Mario Revelino.
(HardinanSangkoy)
