Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, menerima Djafar Alkatiri mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI, Selasa (9/5/2023).
Berdasarkan rekapitulasi pendaftaran bakal calon anggota dewan perwakilan daerah dapil Sulawesi Utara pemilihan umum serentak tahun 2024 sampai dengan 9 mei 2023 pukul 16 wita,
Djafar Alkatiri tercatat sebagai bakal calon yang kedua mendaftar.
Djafar Alkatiri, bersyukur setelah pemeriksaan semua berkas boleh berjalan dengan baik.
“Setelah memeriksa semua berkas, kami dinyatakan lengkap,” kata Djafar Alkatiri, diluar gedung KPU.
Dalam kesempatan tersebut juga Djafar Alkatiri, ikut mendoakan petugas KPU agar dalam menjalankan tugas, boleh terus dimampukan.
“Muda-mudahan tugas kedeoan berjalan dengan baik, sehingga kedepan KPU dimudahkan, pemilu berjalan dengan lancar,” kata Djafar.
Diketahui, Djafar Alkatiri diterima oleh Ketua KPU Sulawesi Utara, Meidy Yafeth Tinangon.
(Jhonli Kaletuang)