Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dilantik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara Stella Runtu di Gedung Paripurna DPRD Minahasa Utara, Rabu (2/12/2018).
Ke-20 PPK tersebut merupakan tambahan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada kesempatan itu, KPU Minut juga menjalankan surat edaran KPU RI yakni mengukuhan kembali 30 PPK yang sudah bekerja di tahun 2018 untuk tahun kerja tahun 2019.
Disamping itu, ikut juga dilantik anggota PPS Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Desa Maumbi, Teep dan Patokaan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Minut Stella Runtu mengingatkan beberapa poin penting, diantarnya integritas, profesionalitas, independensi, taat aturan, sadar tahapan serta komitmen kerja.
“Penyelenggara pemilu harus bisa menghasilkan pelaksanaan pemilu yang berkualitas. Dengan pemilu yang berkualitas, akan melahirkan para pemimpin yang berkualitas pula,” pesan Stella.
Sementara Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Minut Hendra Lumanauw MA menambahkan, pelantikan PPS PAW lanjutan dijadwalkan pada Jumat (4/12/2019 pukul 13.00 Wita di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Utara.
“Dalam rangka PAW tersebut, PPK wajib memenuhi persyaratan dokumen PAW dari PPS,” tambah Hendra.
(Finda Muhtar)