
Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara mempermatang persiapan jelang hari H pencoblosan, 9 Desember nanti.
Kamis-Sabtu (22-24/10/2020) digelar Workshop Upgrading and Capacity Building Pengelenggara Penyelenggara Pilkada Badan Adhoc Menghadapi Sengketa Hukum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020 serta Upaya Mengantisipasi Pelanggaran Kode Etik Administrasi dan Tindak Pidana Pemilihan di Aryaduta Hotel Manado.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dari 10 kecamatan se-Minut dibuka langsung oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Darul Halim.
“PPK harus paham akan materi-materi yang akan diberikan oleh narasumber nantinya,” tegas Darul.
Adapun materi pertama dibawakan Ferry Liando selaku akademisi dengan judul materi ‘Bentuk Bentuk Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku’.
Hari kedua peserta menerima materi oleh salah satu dosen Fakultas Hukum Unsrat Tommy Sumakul terkait ‘Menghadapi Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi’.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Ketua Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon terkait ‘Pelanggaran Administrasi dan Tindak Pidana dan Proses Penyelesaian’ dan dilanjutkan dengan materi ketiga dari pimpinan Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu terkait ‘Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati oleh Bawaslu’.
Hari ketiga tampil sebagai narasumber dari komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Minut Robby Manoppo.
“Dalam tahapan pemilihan serentak lanjutan di tengah pandemi ini tetap selalu kita memperhatikan Penanganan Covid19 sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, kegiatan tersebut wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19,” pesan Robby.
(***/Finda Muhtar)
