
Minut, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum Minahasa Utara (KPU Minut) dalam waktu dekat akan mengajukan rancangan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sedikitnya ada 3 rancangan penetapan dapil yang dirancang KPU Minut, salah satu rancangan yaitu Minut bisa mencapai 6 dapil.
Hal itu disosialisasi KPU dalam Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara dalam Pemilihan Umum 2024, yang digelar, Rabu (7/12/2022).
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, dalam penyusunan, KPU mewajibkan terpenuhinya 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
“Dalam melakukan kerja-kerja tahapan pemilu 2024, kami berharap peserta dapat memberikan catatan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih baik,” ujar Hendra Lumanauw.
Terkait 3 rancangan dapil, Anggota KPU Minut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Stella Runtu menjelaskan sebagai berikut:
Rancangan 1
Dapil Minut 1: Airmadidi-Kalawat (8 kursi)
Dapil Minut 2: Dimembe-Talawaan-Likupang Selatan (8 kursi)
Dapil Minut 3: Wori-Likupang Barat-Likupang Timur (8 kursi)
Dapil Minut 4: Kauditan-Kema (6 kursi)
Rancangan 2
Dapil Minut 1: Airmadidi (4 kursi)
Dapil Minut 2: Kalawat (4 kursi)
Dapil Minut 3: Dimembe-Talawaan (7 kursi)
Dapil Minut 4: Wori-Likupang Barat (5 kursi)
Dapil Minut 5: Likupang Timur-Likupang Selatan (4 kursi)
Dapil Minut 6: Kema-Kauditan (6 kursi)
Rancangan 3
Dapil Minut 1: Airmadidi (4 kursi)
Dapil Minut 2: Kalawat (4 kursi)
Dapil Minut 3: Dimembe-Talawaan-Likupang Selatan (8 kursi)
Dapil Minut 4: Wori-Likupang Barat-Likupang Timur (8 kursi)
Dapil Minut 5: Kema-Kauditan (6 kursi)
Penentuan alokasi kursi yaitu jumlah penduduk di kecamatan sesuai daerah pemilihan dibagi Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd).
Apabila mendapati ada sisa kursi, maka ditambahkan pada daerah pemilihan dengan jumlah sisa daftar pemilih yang paling banyak.
Adapun jumlah penduduk di setiap kecamatan, sebagai berikut:
- Kecamatan Airmadidi: 30.092 jiwa
- Kecamatan Kalawat: 31.123 jiwa
- Kecamatan Dimembe: 28.079 jiwa
- Kecamatan Talawaan: 20.749 jiwa
- Kecamatan Likupang Selatan: 5.936 jiwa
- Kecamatan Wori: 21.474 jiwa
- Kecamatan Likupang Barat: 15.689 jiwa
- Kecamatan Likupang Timur: 21.079 jiwa
- Kecamatan Kema: 17.757 jiwa
- Kecamatan Kauditan: 28.777 jiwa
Stella Runtu menjelaskan, dari tiga rancangan tersebut, yang paling dapat diterapkan yaitu rancangan pertama yang mirip dengan skema Pemilu 2019.
“Rancangan satu yang memenuhi 7 prinsip penataan dapil. Sementara dua rancangan lainnya belum memenuhi seluruh prinsip. Namun, ketiga rancangan ini akan kami usulkan ke KPU RI,” ujar Stella.
Sesuai tahapan KPU RI, rancangan daerah pemilihan akan ditetapkan pada Januari 2023.
