Amurang, BeritaManado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Forum Group Disccusion (FGD) di Hotel Sutan Raja Amurang, pada Senin (2/10/2017).
FGD kali ini diikuti oleh pimpinan Partai Politik (Parpol), Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dan insan Pers di Kabupaten Minsel. Dan menghadirkan 3 (tiga) pembicara, yakni Dr. Ferry Daud Liando SIP, MSi, Pimpinan Bawaslu Sulut Kenly Poluan Spd, MSi serta Kaban Kesbangpol Minsel Drs. Benny Lumingkewas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Minsel Dr. Fanley Pangemanan SSos, MSi menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten Minsel, saat ini mengacu pada UU nomor 7 tahun 2017.
“Dalam kegiatan sosialisasi saat ini disampaikan petunjuk pelaksanaan UU yang baru sebagai sarana untuk menyampaikan informasi-informasi terkini. Dan menyongsong tahapan pendaftaran peserta Pemilu pada besok tanggal (3/10).
Dikesempatan yang sama, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi membacakan sambutan tertulis Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE.
“Saya sangat optimis FGD saat ini bisa menghasilkan sebuah tatanan Pemilu yang sistematis dan terpadu,” tukas Sekdakab Danny Rindengan.
Kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Kejari Amurang Lambok Sidabutar SH, MH, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Nixon Purnama STh serta Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma.(TamuraWatung)