Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan Focus Group Discusiion (FGD), Jumat (26/10/2018) kemarin di Moy Restaurant Tondano dengan maksud untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018.
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda SPd dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan, juga dengan maksud yang sama.
“Ini merupakan merupakan bagian dari kewajiban KPU Minahasa sebagai penyelenggara Pilkada sebagaimana amanat dari aturan yang ada. Semoga dengan diskusi dan pembahasan agenda-agenda yang sudha dilakukan menjadi pelajaran berharga untuk peningkatan kinerja pada agenda yang sama di tahun-tahun mendatang,” kata Malonda.
Pembawa materi pertama Dra Wisye Wilar memaparkan konsep fungsi manajemen yaitu planning, organizing, delegating, commanding, controlling, yang menjadi bagian tak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pilkada oleh masing-masing komisioner.
“Apapun tugas kita, maka kita butuh berjalan dalam sebuah proses yang diawali dengan perencanaan, pengorganisasian, pendelegasian, menggerakkan dan kontrol atau evaluasi. Kelima unsur ini harus dijalankan secara bertahap dan begitu seterusnya hingga menjadi sebuah siklus,” jelas Wilar.
Sementara itu, pembicara lainnya yaitu Ketua Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Utara Meidy Tinangon SSI MSi mengulas tentang pengendalian internal, diantaranya berkaitan dengan bagaimana lembaga penyelenggara Pilkada menerapkan manajemen risiko.
“Semua tahapan yang dilaksanakan harus mampu mencari tahu risiko-risiko yang berpotensi terjadi pada setiap tahapan. Dengan demikian, saat terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan diharapkan sebagai dampak dari risiko yang timbul, kita sudah siap dengan langkah-langkah untuk mengantisipasinya,” ungkap Tinangon.
Hadir dalam kegiatan tersebut KomisionerKPU Sulut, seluruh Komisioner KPU Minahasa, PPK, perwakilan partai politik dan juga pers.
(Frangki Wullur)