
Manado – Dalam Surat Edaran KPU Nomor 259/KPU/V/2015 disebutkan bahwa sehubungan dengan keterlambatan persetujuan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di beberapa daerah dan akan menjadi kendala dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilihan yang berakibat penundaan, maka sebelum ada penandatanganan Naskah Pergeseran Hibah Daerah (NPHD) pilkada dilakukan pada tahun 2017.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, pergeseran anggaran dari pemerintah kota untuk penyelenggara pemilu nanti akan terealisasi pada 22-23 Februari 2016, 5 hari setelah pelaksanaan pemungutan suara pilkada susulan kota Manado.
Ditanya terkait penendatanganan NPHD, KPU Manado mengatakan akan merealisasikannya setelah 17 Februari dan sebelum pergeseran dana dari pemkot diterima KPU.
“NPHD akan ditandatangani sebelum pencairan dana dari pemkot. Setelah pelaksanaan besok,” ujar Jusuf Wowor selaku ketua KPU Manado kepada BeritaManado.com, Selasa (16/2/2016).
Hal ini tentu berbanding terbalik dengan isi Surat Edaran KPU Nomor 259/KPU/V/2015 yang seolah mengancam akan menunda pelaksanaan pilkada ke 2017 apabila NPHD belum ditandatangani.
(Baca: Ini Isi Lengkap Surat Edaran KPU yang Ancam Tunda Pilkada)
KPU justru meyakinkan bahwa pilkada susulan kota Manado tetap akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2016.
“Pilkada tetap besok, distribusi sementara dilaksanakan dan hampir selesai,” tambah Wowor. (srisurya)

NPHD untuk APBD 2015 sudah diserahkan ke KPU, NPHD nya sudah ditandatangani sesuai batasan waktu KPU RI, dan sudah diserahkan hibah 20M, dengan sisa anggaran 2,3M. Khusus anggaran 2016 akan diserahkan dana hibah ke KPU sesuai Perwako yang dikeluarkan oleh Pj Walikota dan NPHD senilai 5.2M.