Manado, BeritaManado.com — Komisioner KPU yang baru periode 2023-2028 laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Komisioner dan Rakor Bersama PPK, di kantor KPU Selasa (4/7/2023) malam.
Ketua KPU Ferley B Kaparang mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan rencana strategi nasional pemerintah pusat, itu masuk ke instansi-instansi termasuk KPU.
“Itu juga masuk dari KPU RI dan diwajibkan kita untuk melakukannya, penandatanganan perjanjian kinerja,” kata Ferley B Kaparang.
Lanjut Kaparang, ditekankan kita harus bekerja dengan penuh integritas.
“Sehingga disitu ditekankan kepentingan integritas, kalau tidak ada integritas, kalau kita bekerja berdasarkan pesanan, bekerja berdasarkan keinginan satu dua kelompok, Itu tidak mencerminkan satu integritas,” terang Kaparang.
Sementara terkait dengan rapat koordinasi dengan PKK, agar kita dapat bersinergi dalam bekerja.
“Karena kita awal penyesuaian dulu, walaupun penyesuaian, kita tetap bekerja,” tambahnya.
Bahkan, kata Kaparang pihaknya langsung tancap gas untuk melaksanakan tahapan-tahapan yang sudah disesuaikan.
“Kemarin kita sudah monitoring DPT yang sudah ditempel, tinggal kita lakukan tahapan-tahapan berikutnya,” kunci Kaparang.
(Jhonli Kaletuang)