Manado, BeritaManado.com — Data pribadi pemilih merupakan rahasia.
KPU Sulut menjamin ini terlindungi.
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menjelaskan Undang-undang mengatur soal administrasi kependudukan dan itu wajib dilindungi negara.
“Jadi petugas PPDP, PPS dan perangkat pemilu lainnya tidak boleh menbocorkan itu,” tegas Ardiles.
Ia menambahkan, khusus warga yang ingin tahu apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, bisa mengecek di website www.lindungihakpilihmu.kpu.co.id. atau menghubungi nomor hotline bebas pulsa 081143300700.
“Bisa juga mengecek di kantor desa dan kelurahan setempat,” tandasnya.