Manado – Jika tidak mengindahkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengikutsertakan 12 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk ikut pada verifikasi faktual, maka KPU Pusat terancam dipecat.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPW Partai Damai Sejahtera (PDS) Sulut, Arthur Kotambunan kepada beritamanado terkait peluang PDS untuk menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.
“Jika tak mengindahkan rekomendasi Bawaslu, KPU pusat bisa dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” tutur Kotambunan, Selasa (27/11).
Terkait nasib PDS, legislator Sulut ini masih yakin partainya akan terakomodir pada Pemilu 2014 mendatang. “Sore ini DKPP akan memutuskan konflik antara Bawaslu dan KPU pusat. Jadi, keputusannya sebentar,” tukasnya.
Jika saja KPU pusat ngotot tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu, pihaknya menunggu keputusan atas gugatan yang dilayangkan PDS melalui PTUN. “Kami menuntut ganti rugi satu tryliun,” ketus Kotambunan. (Jerry)
