Sangihe

Kota Tahuna Sudah Layak

Tahuna — Tim teknis dari Universitas Indonesia (UI) yang bekerjasama dengan Kemetrian Dalam Negeri (Kemendagri) memaparkan hasil kajian tentang kelayakan Tahuna dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Rumah Jabatan Bupati, Senin (9/12/2013)

Tim Pengkaji DOB Kota Tahuna, Dr Saur Panjaitan, dalam pemaparannya menjelaskan, ada tiga syarat yang harus dipenuhi antara lain harus ada fisik kewilayahan, administrasi dan kajian teknis.

“Kalau syarat kewilayahan dan adminitrasi sudah ada, tinggal kajian teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2007 tentang pembentukan DOB, sedangkan  kajian teknis adalah domain kami sebagai tim pengkaji DOB,” jelasnya

Berdasarkan kajian teknis DOB layak dimekarkan harus memenuhi 11 unsur dan 35 indikator yang mempengaruhi penilaian, yaitu faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, politik, kependudukan, luas wilayah, pertahanan, keamanan, tingkat kesejahteraan dan rentang kendali.

“Sesuai dengan kajian kami dari 11 faktor tersebut, maka DOB Kota Tahuna, semuanya menunjukan angka positif di atas rata-rata.  Artinya DOB Kota Tahuna layak diberikan rekomendasi untuk ditetapkan menjadi Kota devenitif dan sekarang tinggal menunggu pengesahan UU DOB Kota Tahuna dari eksekutif dan legisltif,” paparnya di hadapan  Sekretaris Daerah Ir Willy Kumentas, Asisten I Drs IN Soumbonaung, Kepala Bappeda J Kakondo BAE, pimpinan SKPD, camat dan Lurah yang hadir.(Gun Takalawangeng)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara